Anjing yang Viral Disiksa di Jambi Dijual ke Lapo Tuak, Dua Pelaku Ditangkap

Polresta Jambi meringkus dua pria yang viral menyeret anjing di Jalan Gr Djamin Datuk Bagindo, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Pelaku berinisial HG (20) dan MT (24).

Hidayat
Oleh Hidayat - Reporter
Anjing yang Viral Disiksa di Jambi Dijual ke Lapo Tuak, Dua Pelaku Ditangkap
Pelaku penyiksaan anjing di Jambi. ©2023 Merdeka.com/Hidayat

Polresta Jambi meringkus dua pria yang viral menyeret anjing di Jalan Gr Djamin Datuk Bagindo, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Pelaku berinisial HG (20) dan MT (24).

Kedua pelaku mengaku menemukan seekor anjing di tempat sampah. Mereka berniat menjual itu anjing ke lapo tuak.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi mengatakan, setelah video viral di media sosial, mereka menerima pengaduan dari komunitas pencinta binatang bahwa telah terjadi penyiksaan anjing yang diseret menggunakan sepeda motor di kawasan Talang Banjar.

"Jadi kita mendapat aduan Dog Lover dari komunitas pencinta hewan sehingga dilakukan penyelidikan awal dan membuahkan hasil," katanya di Polresta Jambi, Rabu (21/6).

"Kita langsung mencari pelaku dan sudah mendapatkan kedua pelaku yang menyiksa hewan seekor anjing," imbuhnya.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui merekalah yang ada dalam video viral tersebut. Mereka mengaku membuat alat sendiri untuk menangkap anjing. Satwa yang ditemukan di tempat sampah langsung mereka jerat.

"Sudah mereka jerat anjing tersebut akan dijual ke warung lapo tuak yang ada di daerah Kotabaru Jambi, dengan harga satu kilogram daging anjing seharga Rp10 ribu," jelasnya.

Motif kedua pelaku melakukan perbuatan itu, kata Indar, adalah kebutuhan ekonomi. Hasil penjualan anjing itu akan dibelikan kebutuhan sehari-hari kedua pelaku.

Atas perbuatannya,kedua pelaku disangka melanggar Pasal 302 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman penjara maksimal 3 bulan.

Sebelumnya, video pengendara sepeda motor menyiksa anjing dengan cara menyeretnya viral di media sosial. Aksi tersebut terjadi di Jalan Raya Kota Jambi. Kedua pemuda terlihat menyeret anjing yang terikat tali.

Merespons hal itu, komunitas pencinta anjing membuat sayembara dengan hadiah Rp15 juta bagi siapa saja yang mengetahui identitas terduga pelaku. Salah seorang aktivis pada Komunitas Pencinta Anjing dari Animal Hope Shelter, Christian Joshua Pele mengatakan, dia sudah menyiapkan uang Rp15 juta bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi terkait terduga pelaku. "Itu kami buat untuk sayembara mencari identitas pelaku, dan kita juga sudah mengantongi nama daerah kejadian tersebut," kata Joshua, Selasa (20/6).

Rekomendasi