Indonesia Masuk Endemi Covid-19, Masyarakat Masih Perlu Vaksinasi?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 masih diperlukan meskipun status pandemi sudah dicabut.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Indonesia Masuk Endemi Covid-19, Masyarakat Masih Perlu Vaksinasi?
Vaksinasi Booster kedua untuk masyarakat umum resmi dimulai. ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Indonesia resmi memasuki endemi Covid-19. Kondisi ini terjadi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Tak sedikit masyarakat yang bertanya apakah vaksinasi Covid-19 masih diperlukan setelah Indonesia memasuki fase endemi Covid-19. Kementerian Kesehatan menjawab hal tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 masih diperlukan meskipun status pandemi sudah dicabut.

“Masih,” kata Nadia kepada merdeka.com, Rabu (21/6).

Menurut Nadia, Kementerian Kesehatan masih menunggu rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) terkait perlu atau tidaknya vaksinasi Covid-19. Termasuk siapa saja yang diprioritaskan mendapatkan vaksinasi pada masa endemi Covid-19.

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama menyampaikan hal serupa. Menurutnya, vaksinasi masih diperlukan meski Indonesia sudah keluar dari status darurat Covid-19.

“Segera mendapatkan vaksin Covid-19 secara lengkap, sampai booster ke-2, sambil menunggu perkembangan ilmu pengetahuan kedokteran tentang kebijaksanaan vaksinasi ini,” ujarnya.

Nadia juga menjawab soal kabar vaksinasi Covid-19 mulai berbayar setelah status pandemi Covid-19 dicabut. Dia mengatakan, pemerintah masih membahas skema pembiayaan vaksinasi Covid-19.

“Masih dalam pembahasan ya,” kata Nadia.

Dia memastikan, belum ada perubahan aturan terkait biaya vaksinasi Covid-19. Artinya, hingga saat ini vaksinasi Covid-19 masih ditanggung pemerintah dan belum berbayar.

“Belum ada perubahan sampai nanti keluar aturan baru,” ucap Nadia.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia hari ini, Rabu (21/6). Pertimbangan utama status pandemi dicabut karena kasus konfirmasi Covid-19 harian mendekati nol.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi kasus harian Covid-19 mendekati nihil," ujar Jokowi saat konferensi pers secara daring, Rabu (21/6).

Selain itu, mayoritas masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi terhadap Covid-19. Antibodi ini terlihat dari hasil sero survei Covid-19 yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan sejumlah perguruan tinggi.

"Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," ujar Jokowi.

Jokowi mengungkapkan pertimbangan lainnya. Menurut dia, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mencabut status Covid-19 sebagai public health emergency of internasional concern.

"WHO juga sudah mencabut status public health emergency of internasional concern," sebut Jokowi.

Meski status pandemi Covid-19 telah dicabut, Jokowi mengingatkan masyarakat tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat. "Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujar Jokowi.

Rekomendasi