Kasus korupsi BTS Kominfo menjerat Menkominfo Johnny G Plate. Politisi NasDem itu ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung. NasDem pun meminta kasus tersebut dituntaskan dan diusut secara terbuka.
Plt Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Mahfud MD mendapat informasi soal aliran dana dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo ke tiga partai politik. Dirinya sudah melaporkan info itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski begitu, Mahfud tidak akan ikut campur. Dia menyerahkan kepada penegak hukum soal kasus proyek BTS itu.
"Saya dapat info itu dan sudah lapor ke Pak Presiden tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum yang akan menentukan itu," kata Mahfud.
Mahfud menganggap hal tersebut sebagai gosip politik. Mahfud tak ingin masuk ke ranah itu karena bakal menimbulkan kemelut politik.
"Saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ucapnya.
"Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden. 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'," sambungnya.
Advertisement
Ketua DPP NasDem, Sugeng Suparwoto mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka semua pihak terlibat korupsi proyek BTS 4G di Kominfo. Bahkan, mendorong Presiden Jokowi buka-bukaan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam mega skandal korupsi tersebut.
Sugeng mengatakan, NasDem mendukung semua pihak yang terlibat diperiksa. Sebab, angka korupsi dalam proyek tersebut besar sekali.
"Bahwa kalau kita sebagaimana disampaikan oleh ketum, buka seluas-luasnya. Utara ke selatan, Barat ke Timur. Periska semuanya,Rp 8 triliun itu kan besar sekali," kata Sugeng.
Advertisement
Sugeng juga mendorong Presiden Jokowi untuk mengawal kasus ini. Meminta Jokowi untuk membuka kotak pandora yang terlibat dalam kasus proyek BTS tersebut.
"Kan ini korupsi yang rugikan negara banyak sekali. Seorang Plate itu katakanlah bila terbukti, biar hukum yang bicara. Proporsinya juga berapa kan harus jelas juga," tegas Sugeng.
Dia menambahkan, NasDem tidak anti pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, NasDem meminta Kejagung membongkar skandal korupsi BTS.
"Kita ini enggak anti pemberantasan korupsi," tegas dia lagi.
Advertisement
Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali juga mendorong Kejaksaan Agung untuk memblokir semua rekening perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebesar Rp8,2 triliun.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, dalam kasus ini pihaknya bekerja berdasarkan alat bukti.
"Penyidik itu bekerja berdasarkan alat bukti dan barang bukti untuk mengungkap suatu Tindak Pidana, termasuk keterlibatan semua pihak, ya," kata Ketut saat dihubungi merdeka.com, Jumat (2/6).
Oleh karena itu, dirinya menegaskan, jika pihaknya bekerja bukan berdasarkan permintaan atau pesanan dari pihak lain. Karena memang berdasarkan alat bukti.
"Kita bekerja tidak berdasarkan yang diminta, suruhan, pesanan dan apalagi tantangan," tegasnya.