Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merampungkan pelacakan aliran dana kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan hasil analisis telah disampaikan ke penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.
"Hasil Analisis sudah diserahkan beberapa kali ke penyidik ya," kata Ivan saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (30/5).
Ivan mengungkapkan PPATK juga telah berhasil memblokir banyak rekening yang diduga terkait transaksi dugaan korupsi BTS Kominfo.
"Banyak sekali yang sudah diblokir sejak proses analisis pertama beberapa bulan lalu dan bertambah terus," ucap dia.
"Sekarang semua sudah di tangan penyidik ya. Bisa ditanyakan ke temen-teman penyidik semua itu," sambungnya.
Advertisement
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, pihaknya tengah berupaya menelusuri aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo lewat kerja sama antar instansi dan lembaga.
"Kalau sekarang enggak di WP saja, tapi di keseluruhan kan kita lagi minta bantuan PPATK, keseluruhan (aliran dana), kita tunggu PPATK," tutur Febrie.
Febrie enggan membeberkan lebih jauh, khususnya informasi yang menyangkut materi penyelidikan dan penyidikan. Namun, dia menegaskan Kejagung akan mengejar setiap pihak yang terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Pokoknya terbuka, yang dua (tersangka) sudah kita dorong nih nanti di persidangan kelihatan. Ini alurnya ke mana, kemudian proses mark up-nya gimana, dan siapa yang pegang,” jelas dia.
Adapun terkait isu masuknya dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke partai politik, lingkungan DPR, hingga individu lainnya, Febrie menyatakan agar publik menunggu hasil dari kerjasama antara Kejagung dengan PPATK, dalam upaya penelusuran aliran dana perkara tersebut.
"Sekarang sedang diselidiki siapa saja yang menikmati mark up itu, pendalamnnya, jadi enggak ditarik ke belakang," Febrie menandaskan.