Kasus Penipuan Jastip Tiket Coldplay, Polisi Kini Usut Jual Beli Rekening Ilegal

Saat ini, Polda Metro Jaya juga sedang memproses modus awal dari jual beli transaksi ilegal yang menggunakan nama pemilik rekenening secara acak.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kasus Penipuan Jastip Tiket Coldplay, Polisi Kini Usut Jual Beli Rekening Ilegal
Penipuan jastip tiket konser Coldplay. ©2023 Merdeka.com

Polda Metro Jaya mulai menganalisis temuan jual beli rekening ilegal yang beredar di sosial media dan E-Commerce (Electronic Commerce). Kasus ini mengemuka setelah muncul penipuan Jastip (Jasa Titip) Penjualan Tiket Konser Grup Band Coldplay di Bantul, Yogyakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah menjelaskan bahwa pihaknya masih meninjau apakah temuan tersebut akan masuk dalam kasus baru atau bergabung dalam kasus penipuan tiket Konser Coldplay.

"Masih dalam analisa (keterpisahan kasus jual beli rekening ilegal)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis ketika dihubungi Reporter Merdeka.com, Selasa (23/5).

Saat ini, Polda Metro Jaya juga sedang memproses modus awal dari jual beli transaksi ilegal yang menggunakan nama pemilik rekenening secara acak.

"Masih dalam proses (kasus transaksi jual beli rekening ilegal," lanjut Kombes Auliansyah Lubis.

Sebelumnya, pasangan suami istri (Pasutri) di Bantul berinisial ABF (22) dan W (24) terbukti membeli rekening bank dari media sosial seharga Rp400.000. Rekening bank dengan pemilik nama akun berbeda ini digunakan mereka untuk menampung uang hasil penipuan jastip tiket konser Coldplay.

"Jadi setelah kami melakukan proses penyidikan, ternyata di Twitter pun ada yang jual beli rekening. Jadi memang ada orang yang menawarkan untuk jual beli rekening," ujar Auliansyah.

Kepada penyidik, pasutri ini ABF dan W yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku membeli rekening bank dari media sosial seharga Rp400.000. Tujuannya, agar sulit diendus polisi.

Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra

Rekomendasi