Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya telah mengundurkan diri sebagai anggota dewan. Tidak hanya itu, Bukhori juga mundur sebagai kader PKS.
"Ya dari kader sudah mengundurkan diri, jadi Pak BY mengundurkan diri lalu nanti akan berproses PAW oleh DPP partai," ujar Dewan Penasihat PKS Adang Daradjatun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).
DPP PKS sudah melakukan investigasi internal melalui Komisi Disiplin. Prosesnya sudah dilakukan sejak Februari lalu. Sebelum kasus ini diungkap ke publik.
"Di PKS kan ada Komisi Disiplin. Ketika tahu ada masalah itu, ya Komisi Disiplin yang melakukan proses akhirnya beliau mengundurkan diri," ujar Adang.
Saat ini, DPP PKS tengah menyiapkan pengganti Bukhori Yusuf sebagai anggota DPR. "DPP nanti akan memproses pasti kan akan ada PAW gitu," ujar Adang.
Advertisement
Perjalanan Karir Politik Bukhori Yusuf
Sebagai informasi, Bukhori Yusuh mulai bergabung dengan PKS pada 2005 silam. Saat itu, ia dipercaya mengemban jabatan sebagai Sekretaris Dewan Syariah Pusat PKS sejak 2005-2010. Kemudian, ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Dewan Syariah Pusat PKS, 2011-2012.
Selanjutnya, pada tahun 2015-2020, BY dipercaya sebagai Ketua Badan Perencanaan DPP PKS. Terakhir, saat ini dirinya menjabat sebagai Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP PKS periode 2020-2025.
Lalu, untuk karirnya di parlemen atau DPR. Sebelum berada di Komisi VIII DPR RI dan Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS periode 2019-2024 atau sekarang ini, BY pernah di Komisi III pada 2009 hingga 2014, serta menjadi anggota Lembaga Pengkajian MPR RI sejak 2015 hingga 2019.