Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan korban meninggal dunia kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah mendapat santunan. Pemkot Tangsel berkomunikasi dengan pihak Jasa Raharja terkait santunan korban meninggal kecelakaan bus tersebut.
"Saya sudah komunikasi dengan Jasa Raharja, jadi nanti yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp50 juta, penyerahannya nanti setelah beberapa hari ke depan," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Serpong Utara, Tangsel, Senin (8/5).
Santunan kematian itu akan diberikan kepada ahli waris Maja Bin Sitem dan Ibin Mukorobin, yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan bus tersebut.
Advertisement
Korban Luka Dapat Biaya Perawatan Rp20 Juta
Sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja sesuai ketentuan juga akan membantu biaya pengobatan pasien hingga maksimal Rp20 juta.
"Untuk yang dirawat seluruhnya akan diberikan santunan juga oleh Jasa Raharja sebesar Rp20 juta. Nanti berapa yang harus di RS Tegal kemudian berapa yang harus di rawat di RS Tangerang Selatan," ujar Benyamin
Selain dari pihak asuransi Jasa Raharja, Pemkot Tangsel juga akan memberikan bantuan kepada korban meninggal dunia.
"Saya sudah koordinasi, nanti Pemkot juga akan memberikan santunan. Kami ada progam santunan kematian bagi yang meninggal, kemudian juga bagi yang masih dirawat saya sudah minta kepada rumah sakit Pamulang yang luka berat ada 11 orang dan luka ringan di rumah sakit Serpong Utara," kata dia.
Benyamin menuturkan, dari 28 orang yang dirawat di RSU Tangsel di Pamulang dan RSU Serpong Utara dan RS Tegal, ada yang belum dijenguk keluarganya dan sudah didatangi pihak keluarga. Namun dia memastikan seluruh korban yang masih menjalani pengobatan di RS tersebut, akan memperoleh santunan pengobatan dari Jasa Raharja.
"Ada yang sudah ditengok keluarga ada yang keluarganya belum datang. Santunan dari Jasa Raharja semua sama baik luka berat atau luka ringan Rp20 juta," jelas dia.