Segini Upah AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Pengawas Gudang BBM Ilegal

Polisi memastikan aktivitas dari gudang BBM itu tidak memiliki izin usaha dan tempat. Polisi pun telah menetapkan PT ANR sebagai tersangka dalam kepemilikan gudang BBM ilegal tersebut.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Segini Upah AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Pengawas Gudang BBM Ilegal
Intip Foto-Foto AKBP Achiruddin Hasibuan Kendarai Moge. Instagram @achiruddinhasibuan ©2023 Merdeka.com

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Teddy Marbun mengungkapkan, jumlah besaran upah atau imbalan yang diterima AKBP Achiruddin Hasibuan saat menjadi pengawas di gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal milik PT Almira Nusa Raya (ANR).

Untuk diketahui, gudang BBM ilegal itu diketahui berada tak jauh dari rumah Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan.

“Dugaan awal saudara AH (Achiruddin) menerima gratifikasi uang Rp7,5 juta dengan bervariasi. Ini akan kami cross check dengan yang memberinya,” katanya di Medan, Rabu (3/5).

Kemudian, polisi memastikan aktivitas dari gudang BBM itu tidak memiliki izin usaha dan tempat. Polisi pun telah menetapkan PT ANR sebagai tersangka dalam kepemilikan gudang BBM ilegal tersebut.

Saat ini, polisi juga masih memburu direktur utama dari PT ANR yang bernama Edy.

"Keterkaitan dengan AH gratifikasi untuk mencari pintu masuk kami mengembangkan dengan aset-asetnya. Dengan menerima Rp7,5 juta akan menjadi pintu masuk mengejar tindak pidana pencucian uang,” jelas Teddy.

Dia menjelaskan, pihaknya telah menyita barang bukti solar sebanyak 1,6 ton. Namun polisi masih menyelidiki ke mana BBM itu dijual oleh PT ANR.

“Masih didalami. Sudah diperiksa itu pengawas lapangan atau mandor dan komisaris. Kami mengejar direktur utama dan sedang berproses," pungkasnya.

Rekomendasi