Anak eks Kabag Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @ListyoSigitP, Kapolri pun ikut berkomentar atas penangkapan AH dan menyampaikan terima kasih untuk kinerja para anggotanya.
Achiruddin Hasibuan resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Dia terbukti melanggar kode etik usai diduga membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.
Balakangan, terungkap fakta dosa-dosa Achiruddin selama ini sebagai pribadi maupun polisi. Pertama, AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata pernah dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap juru parkir pada 2017 lalu.