Tendang Pemotor, Prajurit TNI Ditahan dan Kena Sanksi Disiplin

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menjelaskan, Praka ANG langsung ditahan dan diproses sesaat kejadian terungkap di media sosial. Meski demikian, korban tidak mengalami luka usai ditendang oleh ANG.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Tendang Pemotor, Prajurit TNI Ditahan dan Kena Sanksi Disiplin
Video TNI tendang pemotor. ©2023 Merdeka.com

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Udara menjatuhkan sanksi disiplin dan menahan seorang prajurit inisial Praka ANG. Sanksi ini buntut aksi arogannya menendang motor ibu-ibu saat terlibat cekcok di jalan.

“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dalam keterangannya, Selasa (25/4).

Dia menjelaskan, Praka ANG langsung ditahan dan diproses sesaat kejadian terungkap di media sosial. Meski demikian, korban tidak mengalami luka usai ditendang oleh ANG.

Atasan Praka ANG sedang mencari rumah korban untuk meminta maaf secara langsung. Tujuannya untuk meminta maaf Akibat perbuatan arogan bawahannya.

"Sementara itu Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung” ujar Julius.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono turut meminta maaf atas aksi arogansi prajuritnya yang menendang pengendara motor di jalan raya. Dan berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap prajurit arogan tersebut.

"Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut. Dan selanjutnya akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Selasa (25/4).

Julius kembali mengingatkan instruksi dari Panglima TNI agar para prajurit tidak arogan dan menyakiti hati masyarakat. Sehingga, atas adanya kasus ini Puspom TNI pun sudah turun tangan menelusuri kejadian yang sebenarnya.

"Maka Puspom TNI sudah menelusuri. identitas motor tersebut pemilik inisial K alamat KTP Wonosobo. Selanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.

Rekomendasi