Kapolda Papua, Irjen Polisi Mathius Fakhiri melarang masyarakat Muslim yang tinggal di daerah rawan untuk menggelar salat Idul Fitri 1444 Hijriah di lapangan terbuka.
"Melalui kapolres-kapolres yang bertugas di daerah rawan sudah diimbau agar melaksanakan salat Id di masjid atau ruangan tertutup," kata Kapolda di Jayapura, dikutip dari Antara, Selasa (18/4).
Menurut Fakhiri, imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan saat umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri.
Advertisement
Kapolda menyebut setidaknya ada enam daerah yang masuk kategori rawan keamanan. Meliputi Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Nduga, Intan Jaya, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang.
"Di daerah itu memang terdapat beberapa kelompok bersenjata yang seringkali mengganggu masyarakat dan aparat keamanan," katanya.
Kapolda menambahkan, aparat keamanan TNI dan Polri sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengamanan wilayah. Termasuk melaksanakan pengamanan ibadah shalat Tarawih.
Advertisement
Untuk pengamanan menjelang dan sesudah Idul Fitri 2023, tambah Kapolda, telah digelar Operasi Ketupat Cartenz yang melibatkan sebanyak 2.665 personel.
Termasuk dari unsur TNI dan anggota lainnya. Meskipun, diharapkan pelaksanaan Salat Id berjalan lancar.
"Mudah-mudahan pelaksanaan shalat Idul Fitri di Papua berlangsung aman tanpa gangguan," imbuhnya.