Sekuriti di Papua Lecehkan Perempuan, Saat Diinterogasi Polisi Sempat Membantah

Seorang sekuriti berinisial JG (33) berhasil ditangkap Tim Resmob Numbay Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, usai melakukan pelecehan terhadap seseorang wanita berinisial S (29).

Richard Jakson Mayor
Oleh Richard Jakson Mayor - Reporter
Sekuriti di Papua Lecehkan Perempuan, Saat Diinterogasi Polisi Sempat Membantah
Ilustrasi kekerasan. ©2018 Merdeka.com

Seorang sekuriti berinisial JG (33) berhasil ditangkap Tim Resmob Numbay Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, usai melakukan pelecehan terhadap seseorang wanita berinisial S (29).

"Pelaku melakukan pelecehan dengan cara memegang buah dada korban saat mengendarai motor. Seusai melakukan aksinya, JG kemudian melarikan diri," kata Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, Jumat (14/4).

Korban sempat mengejar pelaku, namun pelaku berhasil kabur. Atas kejadian itu korban kemudian melaporkan kepada Kepolisian.

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku sempat diamankan, namun pelaku membantah dan bersih keras atas tudingan tersebut," ucap Oscar.

Setelah dikembangkan lebih lanjut, pelaku JG akhirnya mengakui perbuatannya. "Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif akhirnya JG mengakui dialah pelaku pelecehan malam itu terhadap korban, di mana saat melakukan aksinya, dirinya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras," terang Kasat.

Pelaku disangkakan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun penjara.

Rekomendasi