Kepolisian Resor Pesisir Selatan masih menyelidiki kasus presekusi terhadap dua wanita pemandu karaoke di kawasan Pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang. Mereka terus memeriksa saksi yang mengetahui kejadian itu.
"Sejauh ini sudah ada 7 saksi yang kami periksa. Mudah-mudahan perkara ini dalam waktu dekat dapat diungkapkan siapa pelakunya," kata Kasubsi Pidm Si Humas Polres Pesisir Selatan Aiptu Doni Santoso kepada merdeka.com, Jumat (14/4).
Dia memaparkan, berdasarkan keterangan awal, motif warga melakukan tindakan main hakim sendiri itu karena kesal kafe itu masih beroperasi di bulan Ramadan.
"Sampai saat ini pelakunya belum ada yang ditangkap, untuk motif pastinya kita ungkap setelah penyidikan perkara ini tuntas," sambungnya.
Doni menambahkan, berdasarkan keterangan korban, keduanya mengakui sebagai pemandu karaoke. Mereka datang atas perintah pemilik kafe. "Memang pemandu karaoke, tetapi tidak pemandu tetap di kafe tersebut. Datangnya ketika ada panggilan saja," jelasnya.
Advertisement
Kronologi Kejadian
Doni menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari kedatangan warga ke Kafe Natasya, Sabtu (8/4) sekitar jam 23.30 WIB di kafe Natasya. Saat itu kedua korban sedang duduk sambil bercerita di bangku bagian belakang dalam kafe.
"Tiba-tiba datang masyarakat dari arah pinggir pantai langsung menyeret korban hingga massa berbuat tidak senonoh (korban ditelanjangi)," katanya.
Setelah diarak dan ditelanjangi, korban kembali dibawa ke kafe. Massa yang ikut datang ke kafe lebih dari seratusan orang. Sementara yang ikut mengarak dan melakukan perbuatan tak senonoh itu hanya beberapa pemuda.
"Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut," katanya.
Pada saat kejadian, warga tidak berkoordinasi dengan pihak berwajib. "Saat ini kafe sudah disegel pihak kepolisian, dan pemilik juga sudah dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut," sebutnya.