Brigjen Endar Priantoro emosi dilarang masuk ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut terjadi saat dirinya tiba di Gedung Merah Putih pada Senin (10/4).
Endar mengaku menjalani perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta dirinya tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK.
Ia menyebut polemik soal pemberhentian dengan hormat dirinya terus berjalan di Dewan Pengawas KPK.