Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD segera membentuk satuan tugas TTPU. Pembentukan Satgas guna menelusuri transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Adapun prioritas pembentukan satgas, salah satunya untuk membongkar kasus emas batangan senilai Rp189 triliun libatkan Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Mahfud menegaskan keputusan pembentukan satgas sudah didukung Komisi III DPR pada rapat dengar pendapat umum dengan Komite TPPU bersama Menteri Keuangan dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).