Beredar Video Polantas di Palembang Diduga Pungli Tilang Pemotor, Ini Penjelasannya

Akun Instagram @Palembangkululikiler menggambarkan bagaimana polantas dan pemotor terlibat tawar menawar yang awalnya dimintai Rp250 ribu. Pelanggar pun hanya mampu memberikan uang Rp150 ribu.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Beredar Video Polantas di Palembang Diduga Pungli Tilang Pemotor, Ini Penjelasannya
Polisi diduga pungli. ©2023 Merdeka.com

Warganet dihebohkan dengan dugaan aksi pungutan liar denda tilang yang dilakukan anggota polantas Polrestabes Palembang. Tak tanggung-tanggung, pemotor itu dimintai uang hingga Rp250 ribu.

Aksi dugaan pungli tilang itu direkam pemotor dengan kamera tersembunyi dan videonya menyebar luas di media sosial. Kejadian penilangan itu terjadi di pos polisi depan Pasar Cinde Palembang, Sabtu (8/4). Polisi menghentikan pemotor karena menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong.

Akun Instagram @Palembangkululikiler menggambarkan bagaimana polantas dan pemotor terlibat tawar menawar yang awalnya dimintai Rp250 ribu. Pelanggar pun hanya mampu memberikan uang Rp150 ribu.

"Cuma ada Rp150 ini pak, saya mau balik ke Tanjung Raja (Ogan Ilir)," kata si pemotor dalam video.

Polantas sempat tidak mau menerima uang pemberian korban dan meminta tambahan Rp50 ribu karena dia menganggap pelanggar membawa sepeda motor mati pajak. Namun, pemotor tak bisa memenuhinya karena tak ada lagi uang.

"Rp150 ribu kita kena denda, Palembang bos, keras ini bos," kata si pemotor.

Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama membantah video yang beredar adalah pungli. Menurutnya, pelanggar menitipkan uang kepada anak buahnya untuk disetorkan ke negara karena berhalangan hadir saat sidang tilang berlangsung.

"Rumah yang bersangkutan jauh di Tanjung Raja, tidak bisa menghadiri sidang tilang. Lalu karena tidak memiliki rekening Bank BRI akhirnya dia minta diwakilkan anggota membantu membayar di Briva BRI," kata Rendy.

Selanjutnya, polisi yang menilang membantu membayar tilang tersebut ke nomor rekening negara di Bank BRI dengan nomor Briva 229550050263118 senilai Rp151.000. Meski demikian, polantas tersebut tetap menjalani pemeriksaan di Paminal Polrestabes Palembang.

"Sudah diperiksa dan hasilnya dia menjalankan tugasnya dengan baik, tidak ada pungli tilang," kata dia.

Rekomendasi