Warga Aceh Tamiang Serahkan Senjata AK-56 Sisa Konflik ke Polisi

Seorang warga menyerahkan sepucuk senjata api laras panjang ke Markas Kepolisian Resor Aceh Tamiang. Senjata jenis AK-56 itu peninggalan masa konflik.

Alfath Asmunda
Oleh Alfath Asmunda - Reporter
Warga Aceh Tamiang Serahkan Senjata AK-56 Sisa Konflik ke Polisi
Warga Aceh serahkan senjata sisa konflik ke polisi. ©2023 Merdeka.com/istimewa

Seorang warga menyerahkan sepucuk senjata api laras panjang ke Markas Kepolisian Resor Aceh Tamiang. Senjata jenis AK-56 itu peninggalan masa konflik.

"Senjata ini sudah disimpan dengan waktu yang cukup lama," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, Jumat (7/4).

Menurut Yanis, senjata AK-56 tersebut akan disimpan di gudang senjata Polres Aceh Tamiang, sebelum nantinya dimusnahkan.

Dia mengatakan bahwa pemusnahan senjata api, khususnya peninggalan konflik, merupakan salah satu kesepakatan perdamaian antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005.

Muhammad Yanis mengklaim bahwa penyerahan senjata oleh warga itu merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang makin baik kepada institusi Polri. "Kami sangat mengapresiasi pemilik senjata dengan kesadaran sendiri mau menyerahkannya," ujarnya.

Rekomendasi