Warga Dusun Lima, Desa Nupabomba, Kecamatan Tanatovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah mengusir lima pendatang di Masjid Uwentira, karena diduga menyebarkan aliran sesat. Seorang di antara kelimanya mengaku sebagai nabi.
Video pengusiran kelima orang itu beredar dan viral di media sosial. Kepala Kepolisian Sektor Labuan Inspektur Satu Syarif membenarkan adanya peristiwa dalam video itu.
Syarif menyebut polisi sempat melakukan mediasi antara warga dengan lima orang pendatang itu. "Dalam pertemuan tersebut terdapat lima orang, di mana satu orang mengaku sebagai nabi dan empat lainnya adalah pengikut. Sementara dari warga hadir kepala dusun dan kepala desa serta tokoh masyarakat," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (16/3).
Advertisement
Lima orang tersebut berasal dari daerah berbeda. Tiga orang dari Medan, dua orang dari Batam, dan seorang dari Bitung. Meski demikian, kelima orang tersebut enggan menyebutkan namanya.
"Mereka ini meyakini bahwa ada wali atau utusan (orang tak berdosa) dari Allah SWT yang kini hadir untuk umat manusia dalam mempersiapkan kiamat yang sudah dekat dengan wajib berikan tumbal," kata dia.
Karena kelimanya dianggap menyebarkan aliran sesat, Kepala Desa Nupobomba berinisiatif untuk mengusir mereka. Langkah itu diambil agar tidak memunculkan polemik di masyarakat.
"Karena dianggap sesat dan dikhawatirkan bisa jadi korban amuk massa," ucapnya.