Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menanggapi polemik penundaan Pemilu 2024 hingga Pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Paloh mengingatkan, kehendak rakyat harus dipertimbangkan.
Paloh menilai wajar dengan dinamika Pemilu yang bergulir. Tetapi, dia masih yakin para pengambil kebijakan masih punya kewarasan.
"Ya dinamika tapi kita yakin dan percaya lah kewarasan itu kan masih ada, objektivitas, panggilan nurani, representasi dari kehendak masyarakat luas itu kan bagian bagian yang harus dipertimbangkan," kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (10/3).
Paloh memandang dinamika Pemilu 2024 cukup tinggi karena banyak yang ingin berpartisipasi. Hal tersebut pasti menimbulkan konsekuensi.
"Karena memang demandnya ada semua ingin berpartisipasi dan itu nilainya positif tapi ada konsekuensi semakin banyak kompetitor semakin banyak potensi dinamika itu sendiri," tuturnya.
"Dan semakin banyak konsekuensi yang kita hadapi, bisa banyak juga hal hal yang bernilai positif dan juga bisa tidak positif," tukas Paloh.
Advertisement
Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari memberi pernyataan kemungkinan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.
Dua kader partai politik saat ini tengah mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah Pasal dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), termasuk soal sistem proporsional terbuka.
Tak hanya dua kader sebagai pemohon dalam uji materi tersebut, namun juga terdapat empat perseorangan warga negara.
Pemohon perkara nomor: 114/PUU-XX/2022 terdiri dari Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP cabang Banyuwangi); Yuwono Pintadi (anggota Partai NasDem); Fahrurrozi (Bacaleg 2024); Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan); Riyanto (warga Pekalongan); dan Nono Marijono (warga Depok). Mereka menggandeng pengacara dari kantor hukum Din Law Group sebagai kuasa.
Para pemohon meminta agar MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional, sehingga sistem pemilu di Indonesia dapat diganti dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com