VIDEO: Sisi Gelap Sistem Proporsional Terbuka di Uji Materi UU Pemilu

Pakar Hukum Tata Negara itu menilai perlu dilakukan perubahan dari sistem coblos caleg menjadi sistem coblos partai.

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
VIDEO: Sisi Gelap Sistem Proporsional Terbuka di Uji Materi UU Pemilu
MERDEKA.COM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menegaskan sistem pemilu proporsional terbuka bertentangan dengan konstitusi. Menurut Yusril, ada sisi gelap sistem tersebut yang melemahkan fungsi partai politik. Hal tersebu...

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menegaskan sistem pemilu proporsional terbuka bertentangan dengan konstitusi. Menurut Yusril, ada sisi gelap sistem tersebut yang melemahkan fungsi partai politik.

Hal tersebut disampaikan Yusril dalam sidang lanjutan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). PBB menjadi pihak terkait dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022.

Pakar Hukum Tata Negara itu menilai perlu dilakukan perubahan dari sistem coblos caleg menjadi sistem coblos partai.

Uji materi diajukan Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, Demas Brian Wicaksono, Nono Marijono Yuwono Pintadi dan Fahrurrozi. Sejumlah pihak terkait dalam permohonan ini, adalah PSI, PBB, Partai Garuda kemudian Derek Loupatty, Achmad Taufan Soedirjo, dan Martinus Anthon Werimon.

Rekomendasi