Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik keluarga Rafael Alun Trisambodo.
Tak tanggung-tanggung, jumlah rekening diblokir sebanyak 40 rekening lebih senilai Rp500 miliar.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya masih terus menelusuri rekening-rekening yang berkaitan dengan mantan pejabat pajak wilayah Jakarta Selatan itu.