Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) berhasil menggagalkan dugaan upaya transaksi amunisi yang ingin dilakukan seorang warga negara Papua Nugini ke Papua, Sabtu (4/3) kemarin.
Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa mengatakan, penangkapan WN Papua Nugini, Baney Makain (28) dari distrik Lumi dilakukan karena dia hendak membawa sampel amunisi ilegal ke wilayah Papua.
"Ada dugaan yang saat ini yang bersangkutan percobaan dulu untuk kasih sampel," katanya dalam keterangannya, dikutip Minggu (5/3).
Barang bukti yang berhasil diamankan hanya berupa 1 butir munisi tajam Kaliber 7,62 mm, 1 munisi tajam Kaliber 5,56 mm serta pisau lipat. Namun, kuat dugaan bila pelaku lolos akan mencoba menyelundupkan lebih banyak amunisi ilegal.
"Kalau berhasil, yang bersangkutan kemungkinan akan membawa lagi dengan jumlah yg lebih banyak," ujarnya.
Advertisement
Menurut Zulfikar, tindakan ini bisa mengganggu keamanan Papua. Terlebih kondisi situasi keamanan di Papua yang sekarang kurang kondusif. Karena saat ini cukup banyak korban tempur di pegunungan.
Adapun kronologi kejadian diciduknya Baney Makain bermula pada pukul 12.30 WIT bertempat di PLBN Skouw, pihak Bea Cukai Wilker Skouw melakukan pemeriksaan melalui layar monitor X-Ray dan menemukan kecurigaan barang bawaan dari pelaku.
Sehingga, pihak Bea Cukai Wilker Skouw langsung melakukan koordinasi dengan aparat setempat untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti tersebut.
Kemudian pihak Bea Cukai Wilker Skouw secara resmi menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS di Pos Komando Utama Skouw untuk dapat dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi dan pendalaman pemeriksaan, dikutip keterangan dari pelaku bahwa barang yang dibawanya merupakan barang milik saudara laki-lakinya. Meskipun pelaku telah mengetahui peraturan lintas batas negara RI-PNG," jelasnya.
"Pelaku tetap memberanikan diri untuk mencoba meloloskan barang tersebut dan berusaha mencari pihak pembeli baik di daerah Skouw, Mosso maupun Keerom mengingat dinamika situasi keamanan di Papua saat ini cukup tinggi.
Selain itu dalam pemeriksaan barang bukti juga didapati barang-barang pribadi milik pelaku antara lain 1 (satu) buah Kunci L ukuran 3 ml, 1 (satu) buah handphone, 2 (dua) bungkus alat kontrasepsi, dompet, uang tunai kina, tas noken dan lain-lain.
“Sinergitas dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan dan kesuksesan bersama. Satgas TNI beserta aparatur TNI-POLRI beserta seluruh instansi CIQ (Custom, Immigration & Quarantine) di Skouw senantiasa siap menjaga perbatasan RI-PNG dari seluruh kegiatan ilegal” demikian dikatakan Zulfikar.