Polisi Pulangkan 13 Orang yang Diamankan saat Kerusuhan di Wamena

Langkah restorative justice merupakan penyelesaian tindak pidana melalui proses mediasi dengan berbagai pihak. Sebagai proses mencari penyelesaian hukum yang adil melalui perdamaian agar keadaan kembali seperti semula.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Polisi Pulangkan 13 Orang yang Diamankan saat Kerusuhan di Wamena
Situasi Terkini Setelah Kerusuhan di Wamena. Richard Icahd

Polda Papua telah memulangkan 13 orang yang sempat diamankan ketika terjadi kerusuhan di Wamena, Papua. Keputusan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerapkan upaya restorative justice kepada 13 orang tersebut.

"Sudah dipulangkan kemarin," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo saat dikonfirmasi, Selasa (28/2).

Langkah restorative justice merupakan penyelesaian tindak pidana melalui proses mediasi dengan berbagai pihak. Sebagai proses mencari penyelesaian hukum yang adil melalui perdamaian agar keadaan kembali seperti semula.

"Polda melakukan upaya rekonsiliasi yang merupakan bagian dari penerapan restorative justice," sebut Benny.

Benny berharap dengan penyelesaian secara restorative justice tak ada lagi kerusuhan susulan yang disebabkan kabar bohong atau hoaks penculikan anak. Sebagaimana kerusuhan yang telah memakan 12 korban jiwa.

Adapun, dari hasil pemeriksaan 4 dari 13 orang yang sempat diamankan itu terindikasi sebagai perusuh. Sedangkan 16 anggota polisi juga diperiksa buntut tewasnya 12 orang warga sipil tewas akibat kerusuhan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan guna memastikan prosedur tindakan tegas terukur para anggota terhadap belasan warga sipil itu sesuai prosedur.

"Mereka warga sipil namun mereka melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan menggunakan panah dan batu sehingga membahayakan keselamatan jiwa petugas maupun masyarakat lainnya di sekitar," kata Benny.

Sebelumnya, Polisi menangkap 13 orang terkait kerusuhan di Wamena, Papua. Kerusuhan diduga bermula dari isu penculikan anak diSinakma, Distrik Wamena.

"Benar, 13 orang diamankan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny, Minggu (26/2).).

Sementara dalam kerusuhan ini tercatat jumlah korban meninggal dunia bertambah satu orang menjadi 12 orang. Kericuhan itu dikarenakan adanya isu penculikan anak.

Rekomendasi