Ini yang Digali KPK Saat Periksa Rafael Alun Usai Terindikasi Lakukan Pencucian Uang

KPK sebelumnya menyatakan pernah memeriksa LHKPN Rafael Alun pada tahun 2012 dan 2019. Hasil pemeriksaan itu disampaikan ke Kementerian Keuangan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Ini yang Digali KPK Saat Periksa Rafael Alun Usai Terindikasi Lakukan Pencucian Uang
Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo. ©2023 Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera memanggil mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang tak sesuai dengan profil.

"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (25/2).

Ali mengatakan, tim lembaga antirasuah sudah pernah memeriksa LHKPN Rafael Alun pada 2012 hingga 2019. Menurut Ali, hasil dari pemeriksaan tersebut sudah dikirim ke pihak Kementerian Keuangan.

"Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya," kata Ali.

KPK Sebut Harta Rafael Alun Tak Sesuai dengan Jabatan

Sebelumnya, KPK menyebut harta kekayaan yang dimiliki pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tidak sesuai dengan profilnya. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

Rafael merupakan pejabat eselon III, yakni Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. Harta Rafael tersorot lantaran sang anak Mario Dandy Satriyo, menganiaya David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Jumat (24/2).

Pahala mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi terkait harta kekayaan yang dimiliki. Menurut Pahala, pihaknya ingin mendalami apakah ada harta kekayaan lain yang tak dilaporkan Rafael.

"Target kita yang pertama, mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang tidak dilaporkan. Makanya kita ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) kalau melihat ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilaporkan, kita ke asosiasi asuransi, asuransi kalau dia punya polis miliaran yang tidak dilaporkan, kita ke Bursa Efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang tidak dilapor," Pahala menambahkan.

Pemeriksaan Untuk Periksa Sumber Harta Rafael Alun

Menurut Pahala, pemanggilan terhadap Rafael dilakukan untuk mencari tahu asal muasal harta tersebut. Pahala mengatakan bisa saja harta yang dilaporkan tersebut merupakan harta warisan atau hibah.

"Yang kedua, kita lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi)," kata Pahala.

Sebelumnya, Pahala Nainggolan menyampaikan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan akan memeriksa sumber harta kekayaan Rafael selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sudah bergerak, saya sudah suruh untuk dimintai klarifikasi," tutur Pahala di Gedung KPK, Kamis (23/2).

Menurut Pahala, KPK akan melakukan pemeriksaan sumber harta kekayaan Rafael yang nilainya puluhan miliar tersebut.

"Nah mungkin yang akan kita lakukan segera melakukan pengecekan detailnya, datangnya dari mana,” jelas dia.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

Rekomendasi