Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, membuat klarifikasi atas kejadian tindak kriminal dilakukan anaknya. Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kementerian Keuangan atas masalah ini.
Dalam kasus ini, Mario telah ditahan atas kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor.
Diketahui, Rafael Alun merupakan pejabat pajak dengan golongan eselon III. Dengan jabatan sebagai Kepala bagian Umum DJP Jakarta Selatan II.