Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Sawit, Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara

Terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Surya Darmadi divonis dengan pidana 15 dan denda Rp1 miliar subsider 5 tahun kurungan atas kasus korupsi dan pencucian uang. Surya juga dijatuhkan pidana uang pengganti sebesar Rp2,2 triliun dan Rp39,7 triliun subsider lima tahu

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Sawit, Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara
Terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi melepas rompi tahanan saat menjalani sidang vonis di ruang Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023). ©2023 Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi