Tangis Haru Keluarga Usai Arif Rachman Eks Anak Buah Sambo Divonis 10 Bulan Bui

Tangis Haru Keluarga Usai Arif Rachman Eks Anak Buah Sambo Divonis 10 Bulan Bui. Majelis hakim memvonis Arif Rachman Arifin dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan dan pidana denda Rp10 juta subsider 3 bulan. Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan JPU.

Nanda Farikh Ibrahim
Tangis Haru Keluarga Usai Arif Rachman Eks Anak Buah Sambo Divonis 10 Bulan Bui
Istri terdakwa Arif Rachman Arifin, Nadia Rahma (kiri) setelah suaminya dijatuhi vonis dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). Majelis hakim memvonis Arif Rachman Arifin dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan dan pidana denda Rp10 juta subsider 3 bulan. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi