VIDEO: Kejagung Tak Banding Vonis Eliezer: Ada Maaf Orangtua Brigadir J

Kejaksaan Agung menyatakan tak mengajukan banding terkait keputusan majelis hakim yang memvonis 1 tahun 6 bulan penjara Bharada E alias Richard Eliezer. Kejagung menyebut putusan dijatuhkan hakim sudah berkekuatan hukum tetap alias Inkracht.

Rita
Oleh Rita - Reporter
VIDEO: Kejagung Tak Banding Vonis Eliezer: Ada Maaf Orangtua Brigadir J
© 2026 Liputan6.com/Fandi Ahmad

Kejaksaan Agung menyatakan tak mengajukan banding terkait keputusan majelis hakim yang memvonis 1 tahun 6 bulan penjara Bharada E alias Richard Eliezer. Kejagung menyebut putusan dijatuhkan hakim sudah berkekuatan hukum tetap alias Inkracht.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengaku melihat proses persidangan salah satunya Bharada E meminta maaf secara langsung kepada orangtua Yosua Hutabarat. Permintaan maaf itu disambut baik dan diterima secara ikhlas.

Fadil menilai perkataan maaf merupakan hal terpenting dalam proses keputusan bagi majelis hakim. Menurutnya, Jaksa menghormati semua putusan diberikan majelis hakim.

Halaman
Rekomendasi