Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang vonis perkara kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (15/2). Eliezer sebelumnya dituntut jaksa 12 tahun penjara.
Eliezer merupakan pecatan polisi yang mengeksekusi Yosua atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Duren Tiga, pada 8 Juli 2022. Setelah menjalani pemeriksaan Eliezer balik badan membongkar skenario kotor Sambo.
Dalam persidangan Eliezer konsisten mengungkap sejumlah fakta. Kejujuran Eliezer diapresiasi oleh majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso.