VIDEO: Tak Ada Air Mata di Wajah Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa 8 tahun penjara.

Afida Maulia Sabarini
Oleh Afida Maulia Sabarini - Reporter
VIDEO: Tak Ada Air Mata di Wajah Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
© 2026 Liputan6.com/Fandi Ahmad

Majelis Hakim memvonis Putri Candrawathi hukuman 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa 8 tahun penjara.

Sidang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2). Sebelumnya suami Putri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh hakim Wahyu Iman Santoso dkk.

Putri menatap serius saat hakim membacakan vonis. Usai mendengar putusan majelis tak air mata di wajah anak pensiunan jenderal bintang satu TNI tersebut.

Rekomendasi