Presiden Jokowi meminta Menkominfo Jhonny G Plate bergerak cepat. Terutama terkait pengajuan Peraturan Presiden (Perpres) tentang keberlanjutan industri media konvensional dan digital.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya di Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (9/2). Presiden mengaku khawatir terkait kondisi pers konvensional belakangan ini.
Kementerian Kominfo pada 27 Januari 2023, telah menyerahkan Rancangan Perpres 'Publisher Rights' kepada presiden untuk mendapatkan izin prakarsa hak tersebut.
Terdapat dua substansi dalam pengaturan 'Publisher Rights' atau regulasi hak cipta jurnalistik tersebut. Pertama, platform digital harus bekerja sama dengan media di Indonesia ketika hendak menyampaikan berita di tempat mereka.
Kedua, melalui aturan ini juga akan memberikan hak kepada Dewan Pers untuk mengontrol, mengawasi dan memediasi kerja sama antara platform dan media.