TPA Burangkeng Bekasi Diperluas, Diperkirakan Hanya Bisa Tampung Sampah Hingga 2025

Perluasan lahan TPA Burangkeng seluas 2,1 hektare ini dinilai hanya solusi jangka pendek.

Enriko
Oleh Enriko - Reporter
TPA Burangkeng Bekasi Diperluas, Diperkirakan Hanya Bisa Tampung Sampah Hingga 2025
Sampah TPA Burangkeng Bekasi Longsor. ©2022 Merdeka.com/Enriko

Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Burangkeng di Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi akan diperluas pada tahun ini. Perluasan lahan ini dilakukan karena TPA tersebut sudah tidak bisa lagi menampung sampah.

"TPA Burangkeng memang saat ini kondisinya sedang kritis dan daya tampungnya sudah penuh," ucap Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Sabtu (4/2).

Dia mengatakan, lahan TPA Burangkeng akan ditambah seluas 2,1 hektare, sehingga nantinya luas lahan tempat pembuangan sampah tersebut menjadi 11,6 hektare.

"Perluasan lahan TPA Burangkeng seluas 2,1 hektare adalah solusi jangka pendek yang akan dilakukan dan dipercepat untuk menampung sampah dari wilayah Kabupaten Bekasi yang per harinya mencapai 600 ton," ungkapnya.

Dani menuturkan, perluasan lahan TPA tersebut diperkirakan hanya bisa menampung sampah hingga dua tahun. Oleh karena itu, pihaknya juga akan membangun pabrik pengolahan sampah di atas lahan seluas lima hektare.

"Dengan perluasan ini diharapkan dapat menampung sampah dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan. Di tahun ini juga akan melakukan pembangunan jalan umum pengganti yang saat ini dipakai TPA, akan kita lakukan pada triwulan satu ini dan juga pemagaran agar sampahnya tidak jatuh ke area luar TPA yang akan kita lakukan secara bertahap," ujarnya.

TPA Burangkeng mengalami kelebihan daya tampung sejak 2020 lalu. Akibatnya, tumpukan sampah yang menggunung sudah beberapa kali longsor, terutama ketika hujan deras.

Dampak dari longsor tersebut menyebabkan armada pengangkut sampah tidak bisa masuk ke dalam area TPA karena jalan tertutup longsoran sampah, sehingga sampah di lingkungan warga seringkali tidak terangkut.

Rekomendasi