Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mengeluhkan pelayanan penyidik di Polda Metro Jaya.
Bripka Madih kecewa, karena diminta uang sebesar Rp100 juta. padahal, Madih datang membuat pelaporan soal kasus tanah milik orang tuanya.
Tanah milik orang tua Madih berada di depan perumahan elit daerah Jatiwarna, Kota Bekasi Selain itu, penyidik juga minta hadiah berupa tahan 1000 meter.
Kejadian tak menyenangkan ini terjadi pada 2011 lalu. Hingga saat ini, proses penyelidikan belum selesai. Madih tak menyerah memperjuangan dan mencari keadilan bagi orangtuanya.