Tepergok Polisi, Dua dari Tujuh Pelaku Bobol ATM Diringkus di Tangerang

Dua dari tujuh komplotan pelaku bobol ATM modus ganjal kartu dibekuk Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang. Kedua pelaku berinisial Y alias Surya (30) dan EH alias Jaya (30) ditangkap unit Reskrim Polsek Pinang, Saat akan beraksi membobol mesin ATM di minimarket kawasan Pinang.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Tepergok Polisi, Dua dari Tujuh Pelaku Bobol ATM Diringkus di Tangerang
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Dua dari tujuh komplotan pelaku bobol ATM modus ganjal kartu dibekuk Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang. Kedua pelaku berinisial Y alias Surya (30) dan EH alias Jaya (30) ditangkap unit Reskrim Polsek Pinang, Saat akan beraksi membobol mesin ATM di minimarket kawasan Pinang.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, penangkapan kedua pelaku tersebut bermula dari hasil patroli anggota Polsek Pinang, yang memergoki aksi para pelaku di sekitar minimarket.

"Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah pinang, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat penyergapan," kata Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (1/2).

Lanjut Zain, penangkapan terhadap pelaku modus ganjal ATM tersebut dilakukan berdasarkan laporan korban Darminto, warga kelurahan Pakojan, Kota Tangerang yang mengaku kehilangan uang di rekening tabungannya senilai Rp104juta.

"Korban Darminto, mengalami peristiwa itu pada 2 Desember 2022 di lokasi minimarket di wilayah pinang," jelas dia.

Zain menyebutkan, untuk lima pelaku yang saat ini dalam pengejaran telah berhasil diidentifikasi, masing-masing berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24).

"Semua pelaku berasal dari Sumatra Selatan, mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi," ungkapnya.

Dari kejahatan yang dilakukan komplotan tersebut, Polisi turut menyita alat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi mengganjal ATM tersebut. Di antaranya berupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagi bank yang telah dimodifikasi.

"Kartu ATM yang telah dimodifikasi itu sebelumnya didapatkan dari dua pelaku yang tertangkap, selanjutnya kita lakukan pengusutan lebih lanjut dan menangkap lima pelaku lainnya," tandas Zain.

Para pelaku mengaku selain melancarkan aksinya di kota Tangerang, mereka juga lakukan di wilayah Tangerang Selatan hingga Kabupaten Tangerang.

"Aksinya di wilayah Tangerang raya, saya imbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban ganjal ATM ini dapat melapor ke Polsek Pinang atau dapat menghubungi command center Polres Metro Tangerang kota di nomor pengaduan 082211110110," pungkasnya.

Rekomendasi