Kakorlantas Minta Warga Tak Pakai yang Aneh-Aneh di Kendaraan, Termasuk Pelat Palsu

Sebab, lanjut dia, pelat nomor merupakan salah satu cara untuk mengidentifikasi suatu kendaraan bermotor. Sebab pelat kendaraan akan menjadi dasar bagi aparat untuk menyelidiki, apabila terjadi masalah hukum.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Kakorlantas Minta Warga Tak Pakai yang Aneh-Aneh di Kendaraan, Termasuk Pelat Palsu
Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi. ©2021 Merdeka.com

Polri mengimbau masyarakat tidak memakai pelat nomor palsu pada kendaraannya. Hal ini buntut adanya fakta penggunaan pelat nomor palsu kendaraan Audi penabrak mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuraeni.

Diketahui bahwa Selvi ditabrak oleh mobil Audi yang ingin masuk dalam iring-iringan polisi. Belakangan terungkap jika kendaraan yang dikemudikan Tersangka Sugeng Sugeng Guruh (41) memakai pelat palsu B 1482 QH yang seharusnya adalah B 999 LS.

"Makanya itu masyarakat tidak usah pakai yang aneh-aneh, siapapun mereka," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, Rabu (1/2).

Sebab, lanjut dia, pelat nomor merupakan salah satu cara untuk mengidentifikasi suatu kendaraan bermotor. Sebab pelat kendaraan akan menjadi dasar bagi aparat untuk menyelidiki, apabila terjadi masalah hukum.

"Pelat nomor itu untuk identifikasi, untuk kepastian hukum untuk legalitas yang ada di jalan," jelasnya.

"Hal yang paling ringan saja, menghindari ganjil genap, mereka pakai pelat nomor palsu, padahal konsekuensinya sangat besar. Kalau nanti tercatat ada tindak pidana seperti ini ya kasihan mereka yang menggunakan pelat nomor atau duplikasi yang ada," tambah dia.

Sebelumnya, Sosok misterius pemilik mobil Audi A6 penabrak mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, Selvi Amelia Nuraini (19) hingga meninggal dunia masih belum terungkap.

Hingga saat ini pengendara mobil daripada Audi dengan plat nomor B 999 LS adalah Sugeng Guruh (41) yang pada saat itu tengah menyopiri majikannya Nur (23).

Sugeng diperintah oleh Nur untuk masuk iring-iringan polisi hingga akhirnya menabrak Selvi diketahui berasal dari Kompol D yang diduga selingkuhannya.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan enggan berkomentar perihal pemilik daripada mobil sedan hitam itu. Ia hanya menegaskan bahwa pemilik kendaraan itu bukan Kompol D maupun Nur.

"Yang jelas terdaftar bukan atas nama Nur atau Kompol D. Tanya ke Polda Metro saja mas, kan bisa langsung dikonfirmasi," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (31/1).

Ketika ditanya pemilik asli mobil sedan hitam bermerek Audi, Doni tidak mau berpanjang lebar. Dia hanya menyebut nomor pelat tersebut telah teregister di wilayah Polda Metro Jaya.

"Nopol B 999 LS terdaftar di Polda Metro Jaya. Silakan konfirmasi dengan Polda Metro Jaya," jelas Doni.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pihaknya hanya menangani kasus etik yang dilakukan oleh Kompol D. Sedangkan kasus kecelakaan itu di luar wilayah hukumnya.

"Karena locus delictinya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," terangnya.

Rekomendasi