Menteri PPPA: Sangat Manusiawi Bila Pelaku Kekerasan Seksual Dipenjara Seumur Hidup

Menurut Bintang, hukuman penjara seumur hidup setimpal dengan perbuatan pelaku.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Menteri PPPA: Sangat Manusiawi Bila Pelaku Kekerasan Seksual Dipenjara Seumur Hidup
Menteri PPPA Bintang Puspayoga. ©2020 Merdeka.com/Ananias Petrus

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bintang Puspayoga mendukung pemberlakuan hukuman penjara seumur hidup bagi pelaku kekerasan seksual. Menurutnya, hukuman tersebut setimpal dengan perbuatan pelaku.

"Hukuman seumur hidup ini, kalau ada yang mengatakan tidak manusiawi, bagi saya itu sangat manusiawi," kata Bintang di sela-sela acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/2).

Bintang pun mengapresiasi hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada pelaku pemerkosa lima anak kandung dan dua cucu di Ambon.

Menurut Bintang, hukuman berat harus diberikan kepada pelaku kekerasan seksual agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan orang lain.

Selain itu, pelaku layak dihukum berat karena perbuatan tidak manusiawi kepada korban. Tak sedikit korban kekerasan seksual dan keluarganya mengalami trauma berkepanjangan.

Dia mencontohkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada terpidana HW, pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.

"Kalau kita melihat apa yang mereka (kasus di Ambon) lakukan sama dengan hukuman mati yang kasus di Jawa Barat," katanya.

Sebelumnya, terdakwa Robby Hitipeuw (51), seorang kakek di Ambon, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas perbuatan asusila terdakwa kepada lima anak kandungnya dan dua cucu.

Rekomendasi