500 Kilogram Daging Celeng Asal Sulawesi Tenggara Dibakar di Kupang

Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menyita 12 boks berisi 500 kilogram daging celeng di pelabuhan Tenau Kupang.

Ananias Petrus
Oleh Ananias Petrus - Reporter
500 Kilogram Daging Celeng Asal Sulawesi Tenggara Dibakar di Kupang
Pemusnahan daging celeng di Kupang. ©2023 Merdeka.com

Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menyita 12 boks berisi 500 kilogram daging celeng di pelabuhan Tenau Kupang.

Daging celeng ini dibawa secara ilegal menggunakan Kapal Motor Sirimau dari Sulawesi Tenggara, yang merupakan wilayah zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Daging celeng yang telah dibekukan dalam boks tersebut awalnya ditemukan di atas Kapal Motor Sirimau, saat petugas melakukan pemeriksaan. Pemilik diingatkan untuk tidak menurunkan daging dari atas kapal ke pelabuhan.

"Petugas memerintahkan pemilik daging celeng untuk membawa kembali ke daerah asal. Namun saat petugas turun dari kapal, pemilik diam-diam menurunkan dan diangkut ke mobil pikap sehingga langsung disita petugas," kata Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja sama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Pertanian, Junaidi, Selasa (31/1).

Menurut Junaidi, setelah diamankan dari pelabuhan Tenau, kemudian dibawa ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, untuk dimusnahkan menggunakan tempat pemusnahan bahan organik (insinerator).

Dia menambahkan, pemusnahan ratusan kilogram daging celeng ini merupakan upaya untuk menghindari penyebaran PMK di wilayah NTT, yang hingga saat ini masih zona hijau atau bebas dari kasus PMK.

"Hingga saat ini wilayah NTT masih dinyatakan zona hijau PMK, sehingga diharapkan pengawasan terhadap penyebaran virus harus makin diperketat," ujar Junaidi.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hungar menambahkan, hingga tahun 2023 NTT masih dinyatakan zona hijau kasus PMK dan bebas vaksinasi. "Status zona hijau PMK di NTT harus kita pertahankan," jelasnya.

Menurut Yulius Umbu Hungar, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemusnahan terhadap 800 kilogram bahan makanan berbagai jenis asal Brasil, yang disita di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain.

"Setelah pemusnahan di Kupang, kita akan ke PLBN Mota Ain untuk melakukan pemusnahan kurang lebih 800 kilogram bahan makanan dari Brasil," tutupnya.

Rekomendasi