Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat dengan mengantarkan sertifikat kepada warga yang lanjut usia atau sakit secara door to door.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement