Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ekspresi Mantan Anak Buah Sambo, Arif Rachman Saat Tuntutan 1 Tahun Penjara. Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri tersebut dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan. Atas tuntutan tersebut, terdakwa Arif Rahman Arifin bakal mengajukan pleidoi atau nota pembelaan pekan depan.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement