Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
"Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji kami menjelaskan dengan menggunakan asumsi dasar ini Pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran bipih tahun 2023 sebesar 69.193.733,60 sen rupiah," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).
Biaya haji tersebut meliputi, biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp33.979.784,00. Berikutnya, akomodasi di Mekkah Rp18.768.000,00, akomodasi di Madinah Rp5.601.840,00, biaya hidup Rp4.080.000,00, visa Rp1.224.000,00, dan paket layanan masyair Rp5.540.109,60.
Advertisement
Biaya haji yang bersumber nilai manfaat yaitu sebesar Rp29.700.175,11. Maka Pemerintah mengusulkan anggaran penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp5,985 triliun atau Rp5.985.387.189.358,34.
"Yang terdiri dari biaya penerbangan dari akomodasi pelayanan konsumsi pelayanan transportasi pelayanan di Arafah Muzdalifah dan Mina, perlindungan pelayanan di embarkasi atau embarkasi pelayanan keimigrasian premi asuransi dan perlindungan lainnya dokumen perjalanan biaya hidup pembinaan jemaah haji di tanah air dan di Arab Saudi pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi serta pengelolaan bpih," tutup Yaqut.