Besok, Ferry Irawan Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda

Polisi belum mengetahui apakah Ferry Irawan akan memenuhi pemeriksaan atau tidak. Polisi masih menunggu kabar dari Ferry Irawan terkait pemeriksaan tersebut.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Besok, Ferry Irawan Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda
Ferry Irawan Suami Venna Melinda Disebut Ahli Silat, Bisa Menyakiti Tanpa Bekas. ©2023 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Polisi mengagendakan memeriksa artis Ferry Irawan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Venna Melinda. Pemeriksaan diagendakan besok setelah surat panggilan dilayangkan kepada Ferry Irawan.

"(Sudah) Dilayangkan surat panggilan kepada FI supaya hari Senin datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Minggu (15/1).

Polisi masih menunggu kabar dari Ferry Irawan apakah memenuhi pemeriksaan tersebut.

"Tunggu saja," kata dia.

Ferry Irawan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi menyebut penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka setelah polisi menggelar perkara kasus KDRT dilakukannya terhadap sang istri Venna Melinda. Hasil gelar perkara itu ditemukan unsur pidana hingga akhirnya polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.

"Kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," tandasnya.

Diketahui, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh artis Vena Melinda rupanya berawal dari cekcok mulut dengan suaminya Ferry Irawan pada Minggu (8/1) di sebuah hotel di Kediri Kota. Akibatnya, hidung Melinda disebut mengalami pendarahan usai ditekan dengan kepala Ferry.

Laporan terhadap Ferry ini sebenarnya telah dilakukan oleh Venna Melinda di Polres Kediri Kota. Namun, oleh Polres Kediri Kota, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim.

Rekomendasi