Ditemukan Proyektil Kaliber 9 di Perut Warga Korban Penembakan Polisi di Sumba Barat

Ferdinandus Lango Bili, warga Kota Wikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas ditembak oknum polisi, Jumat (6/1), sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu korban bersama pelaku sedang menghadiri pesta ulang tahun.

Ananias Petrus
Oleh Ananias Petrus - Reporter
Ditemukan Proyektil Kaliber 9 di Perut Warga Korban Penembakan Polisi di Sumba Barat
pistol. ©2012 Merdeka.com

Jenazah Ferdinandus Lango Bili telah diautopsi tim forensik RSB Titus Uly Kupang, yang dipimpin Kasubbiddokpol Biddokes dr. Edy Hasibuan. Autopsi dilakukan di Rumah Sakit Kristen Lembo Morai Waikabubak, Senin (9/1) kemarin.

Edi Hasibuan menjelaskan, saat pemeriksaan luar kondisi jenazah korban dalam proses pembusukan lanjut, dengan perkiraan waktu kematian lebih dari 24 jam dan terdapat luka terbuka.

"Luka berbentuk lubang dengan diameter 0,3 cm, luka berada di perut kanan bawah 5 cm dari garis tengah tubuh depan bagian kanan, serta 110 cm dari tumit kaki kanan, tepi luka tidak rata, tepi masuk ke dalam, tebing luka tidak rata terdiri dari kulit lemak otot dasar luka belum dapat ditentukan, karena berada dalam rongga perut, sekitar luka terdapat luka bakar, dan terdapat memar," jelasnya, Selasa (10/1).

Menurut Edi Hasibuan, saat pemeriksaan bagian dalam terhadap jenazah korban terdapat alut luka. Di mana luka masuk, terus menembus dinding perut, terus masuk menembus bagian hati, terus mengenai tulang belakang bagian Lumbal V.

Selain itu, ditemukan juga sebuah proyektil di bagian lumbal ke 5 di korpus ileum. Ukuran proyektil panjang 1,3 cm dengan diameter 0,3 cm (proyektil kaliber 9 mm). Saat pemeriksaan luar juga ditemukan luka tembak masuk jarak dekat di perut kanan bagian bawah

Sebelumnya, Ferdinandus Lango Bili, warga Kota Wikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas ditembak oknum polisi, Jumat (6/1), sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu korban bersama pelaku sedang menghadiri pesta ulang tahun.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy menguraikan, pada hari Jumat (6/1) sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku ER bersama saksi bernama Brian Yulius Kili datang ke rumah Januar Maulogo Ratu untuk menghadiri acara ulang tahun.

Saat korban Ferdinandus Lango Bili bersama tiga orang lainnya yakni, Wahyu Gamiliel El Tari Raja, Yeheskiel Wala dan Steven Leonardo Saputra Ngili setelah selesai membakar bebek, mereka kembali ke tempat semula bersama pelaku dan temannya.

Korban Ferdinandus Lango Bili kemudian mengacungkan pisau ke arah pelaku ER, lalu menyuruh untuk menembaknya menggunakan pistol.

Pelaku kemudian menarik pistolnya yang diselipkan di pinggang kanan dan mengarahkan ke korban, dengan bermaksud menggertak sambil bercanda. "Pelaku mengarahkan pistol ke arah perut korban, namun tiba-tiba senjata tersebut meletus ke arah korban," jelas Ariasandy, Minggu (8/1).

Rekomendasi