Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ini tengah dicari karena berulang kali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah.
"Terkait dengan upaya itu tentu nanti dipertimbangkan, apakah kemudian cegah misalnya untuk tidak berpergian ke luar negeri, itu harus dilakukan dalam rangka kebutuhan proses penyidikan, tentu nanti dipertimbangkan lebih lanjut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (7/1).
Namun, Ali menyebut sejauh ini pihaknya masih berharap kesadaran Dito Mahendra terhadap pentingnya proses penegakan hukum. Ali mengatakan KPK menunggu sikap kooperatif Dito Mahendra.
"Kami sih masih berharap yang bersangkutan kooperatif mengonfirmasi pada KPK terkait keberadaannya dan kapan kiranya bisa dilakukan pemeriksaan. Sekali lagi saksi sesungguhnya membantu proses penanganan perkara oleh penegak hukum dalam hal ini KPK sehingga menjadi lebih jelas dan terang perbuatan NHD (Nurhadi) terkait TPPU," kata Ali.
Advertisement
Saat ini, KPK tengah mencari keberadaan Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Pasalnya, dia kerap mangkir dari pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Mahkamah Agung (MA).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut, pencarian terhadap Dito dilakukan lantaran dia tak kooperatif terhadap proses hukum. Dito juga diketahui kerap mangkir dari panggilan Pengadilan Negeri (PN) Serang dalam kasusnya melawan Nikita Mirzani.
"Dito Mahendra ini kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami. Memang sudah dipanggil beberapa kali, ujar Asep dalam keterangannya, Jumat (6/1).
Dito tercatat sudah tiga kali mangkir panggilan penyidik KPK, yakni pada 5 Januari 2023, 8 November 2022, dan 21 Desember 2022 kemarin. Dia sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Sementara di PN Serang, Dito yang merupakan pelapor Nikita Mirzani juga kerap mangkir. Alhasil, PN Serang membebaskan Nikita Mirzani.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com.