Polisi Tangkap OTK Pelempar Molotov di Penjaringan

Pelaku melempar molotov kepada korban inisial D perempuan (38) yang terluka karena luka bakar. Sedangkan S laki-laki (39) dinyatakan tewas.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Polisi Tangkap OTK Pelempar Molotov di Penjaringan
Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Polisi berhasil tangkap pelaku karang tak dikenal (OTK) pelempar molotov di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara yang menyebabkan salah satu korbannya tewas. Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Penjaringan.

"Iya, pelaku berhasil ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (6/1).

Pelaku melempar molotov kepada korban inisial D perempuan (38) yang terluka karena luka bakar. Sedangkan S laki-laki (39) dinyatakan tewas.

Kini pelaku tengah dimintai keterangan lebih lanjut mengenai motif dari aksi pelemparan molotov tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Orang Tak Dikenal (OTK) berbuat ulah di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan Jakarta Utara. Ada dua orang pejalan kaki yang dilaporkan menjadi korban. Bahkan salah seorang di antaranya yakni S (39) meninggal dunia dengan kondisi luka bakar.

Sementara seorang lainnya yakni D (38) harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Duta Indah. Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi menerangkan, pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut. Sejauh ini, empat orang saksi telah dimintai keterangan.

"Sementara masih dalam penyelidikan untuk pelakunya termasuk motifnya juga belum diketahui," kata Bobby dalam keterangan tertulis, Rabu malam.

Rekomendasi