Tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang, pada tahun 2022 meningkat dibanding periode tahun 2021 lalu. Bertambahnya jumlah angka kecelakaan itu disebabkan kelalaian pengemudi atau human eror.
Kasatlantas Polres Metro Tangerang, Kompol Joko Sembodo, menjelaskan peristiwa kecelakaan lalu lintas di periode tahun 2022 sejak Januari hingga 10 Desember kemarin sebanyak 572 kasus atau naik 0,14 persen.
"Ada kenaikan sedikit, hanya 0,14 persen dibanding tahun sebelumnya. Kebanyakan karena faktor human error, itu dari pengendara," jelas Kompol Joko Sembodo, Rabu (28/12/2022).
Dia menjelaskan penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polrestro Tangerang, bermacam-macam. Mulai dari cara mengemudi yang arogan hingga tidak mengenakan helm. Dengan angka kasus kecelakaan tertinggi terjadi pada pengguna sepeda motor.
"Kecelakaan lalu lintas itu sebagian besar penyebabnya dari roda dua. Kadang helmnya enggak dipakai dan terjadi benturan kepala, itu kan yang jadi fatalnya," jelas dia.
Advertisement
Total 572 kasus kecelakaan yang terjadi pada tahun ini, 52 korban kecelakaan meninggal dunia, 241 korban mengalami luka berat, dan 430 korban mengalami luka ringan.
Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalu lintas di periode tahun 2021 lalu, terjadi sebanyak 494 kasus. Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 52 orang, 252 korban luka berat, dan 331 korban mengalami luka ringan.
Dia menerangkan, untuk kasus kecelakaan tertinggi dengan jumlah korban tewas terbanyak di wilayah kota Tangerang, paling banyak terjadi di bulan Oktober 2022.
"Dari periode itu, kejadian yang menonjol pada April sebanyak 67 kecelakaan. Untuk jumlah korban jiwa terbanyak 12 orang di bulan Oktober," terang dia.