Pemerintah Kota Bengkulu menerima Piagam Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2021 dari Kementerian Keuangan RI, Senin (31/10/22) di Berendo Kota Bengkulu. Piagam penghargaan WTP ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Bengkulu, Syarwan kepada Wali kota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Wakil Wali kota Dedy Wahyudi, Sekda Arif Gunadi.
Dalam kesempatan tersebut, Syarwan mengatakan WTP itu sebagai bentuk penghargaan atas pengelolaan keuangan APBD yang baik. "Ini penghargaan atas pengelolaan keuangan APBD yang sangat baik. WTP artinya teman-teman di Pemkot Bengkulu ini betul-betul mengedepankan akuntabilitas," ujar Syarwan.
Sementara itu Wali Kota Helmi Hasan mengatakan bahwa piagam tersebut menjadi sebuah stimulan bagi Pemkot dalam melayani warga Kota Bengkulu ke depan menjadi lebih baik lagi.
"Mudah-mudahan ini menjadi stimulan dan vitamin bagi pemkot untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya sebagai abdi negara. Karena penghargaan seperti ini adalah salah satu alat ukur berkaitan dengan kinerja pemkot," kata Helmi.
Tampak hadir pada acara penyerahan penghargaan WTP para asisten, Staf Ahli, beberapa Kepala OPD dan Pihak Ditjen Perbendaharaan Bengkulu.