VIDEO: Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Ganti Rugi Rp146 Miliar ke Kapolri & Panglima

Korban Tragedi Kanjuruhan Malang menuntut ganti rugi kepada Kapolri Listyo Sigit hingga Panglima TNI Andika Perkasa sebesar Rp146 miliar.

Rita
Oleh Rita - Reporter
VIDEO: Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Ganti Rugi Rp146 Miliar ke Kapolri & Panglima
Korban Tragedi Kanjuruhan Malang menuntut ganti rugi kepada Kapolri Listyo Sigit hingga Panglima TNI Andika Perkasa sebesar Rp146 miliar. Korban atas nama Atoilah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum atau class action ke Pengadilan Negeri Kep...

Korban Tragedi Kanjuruhan Malang menuntut ganti rugi kepada Kapolri Listyo Sigit hingga Panglima TNI Andika Perkasa sebesar Rp146 miliar.

Korban atas nama Atoilah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum atau class action ke Pengadilan Negeri Kepanjen.

Kuasa hukum penggugat, Wasis Siswoyo mengatakan, Atoilah adalah perwakilan kelompok suporter Aremania yang ikut menjadi korban saat Tragedi Kanjuruhan.

Rekomendasi