Kasus Persekusi Pelaku Pelecehan Kampus Gunadarma Belum Diusut, Polisi Tunggu Laporan

Untuk diketahui, mahasiswa yang dipersekusi adalah pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi di kampus itu. Belakangan, laporan terkait pelecehan malah berakhir damai. Diklaim, korban memaafkan pelaku.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Kasus Persekusi Pelaku Pelecehan Kampus Gunadarma Belum Diusut, Polisi Tunggu Laporan
Ilustrasi Pemerkosaan. istimewa ©2013 Merdeka.com

Polres Metro Depok melakukan penyelidikan terkait kasus persekusi yang dialami mahasiswa pria di Kampus Gunadarma, Depok, Jawa Barat. Hal ini dikarenakan belum ada laporan yang masuk terkait kasus tersebar dan viral di media sosial tersebut.

Untuk diketahui, mahasiswa yang dipersekusi adalah pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi di kampus itu.

"Belum, karena belum ada laporan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan Jumat (16/12).

Diakuinya, banyak pertanyaan bagaimana proses hukum terhadap para pelaku persekusi yang terekam dalam video. Tetapi posisi kepolisian sampai saat ini asih menunggu laporan dari korban atau keluarga.

"Apakah pelaku maupun keluarganya membuat laporan terkait video tersebut untuk ditangani terkait pelaku persekusi, kita masih berkonsultasi dengan psikolog terkait itu," katanya menambahkan.

Namun demikian, kepolisian sudah mengantongi identitas dari nama-nama yang terekam dalam video sebagai pelaku persekusi.

"Beberapa identitas sudah kita kantongi, wajah-wajah yang tersebar di video ya. Apabila nanti memang pelaku atau korban persekusi tersebut untuk melakukan pelaporan baru kita akan tindaklanjuti," jelasnya.

Bila ada laporan, Yogen memastikan kepolisian akan menindak.

"Itu makanya sebenarnya, kalau dua pelaku korban persekusi ini mau melaporkan kita tindak. Sekarangkan sebenarnya LP itu kan harus ada yang dirugikan, meskipun itu LPA, kalau yang dirugikan itu menyatakan tidak apa-apa gitu loh," tegasnya.

Rekomendasi