Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. DPR menetapkan persetujuan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR RI.
Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12). Keputusan langsung diambil Ketua DPR Puan Maharani dan disetujui seluruh fraksi.