Polsek Parung Resor Bogor menangkap pelaku pencurian sebuah mobil di arena Hotel Transit, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Sabtu (10/12) malam.
Kapolsek Parung, Kompol Sularso mengungkapkan, pelaku berinisial DAP (24). Dia berusaha mencuri mobil Toyota New Camry, milik seorang pengunjung hotel yang sedang menginap.
"Pemilik mengetahui kendaraannya sudah hilang saat pagi hari. Kemudian, dia melapor ke polisi dan kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Sularso, Minggu (11/12).
Sularso menerangkan, pelaku rupanya mencuri mobil menggunakan kunci asli, usai mengambilnya langsung dari kamar korban yang tidak terkunci, lantaran korban tengah mabuk.
"Diduga pemilik mobil itu mabuk, sehingga tidak mengunci pintu kamar hotelnya. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Parung," tegas Sularso.
Polisi tengah mendalami adanya dugaan keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini. "Ada satu pelaku lainnya. Saat ini masih dalam pengejaran," kata Sularso.